WahanaNews.co | Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra, mau tak mau harus berurusan dengan pihak Kepolisian resor kota Padang, Sumatra Barat lantaran terlibat aksi pemukulan terhadap seorang personel Korps Brigade Mobil atau Brimo atas nama Briptu Fauzi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra aksi pemukulan yang dilakukan mantan penjaga gawang Semen Padang FC itu, terjadi pada Minggu kemari di objek wisata pantai Pasir Jambak Padang
Baca Juga:
Tertimbun Tanah di Lokasi Tambang Solok, 15 Orang Tewas
"Pemeriksaan masih berlangsung. Kemarin yang bersangkutan diamankan di Polsek. Malam tadi, kami ambil alih kasusnya lantaran pelaku diduga banyak. Ada sekitar 10 orang," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin malam 9 Mei 2022.
Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, dari total pelaku yang sudah diamankan, dua diantaranya sudah mengakui perbuatan itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pelaku lainnya termasuk juga Jandia masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi. Arahnya, jika terlibat (Jandia) akan kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Diceritakan Kompol Dedy Adriansyah Putra, kronologi pemukulan terhadap seorang personel Brimob Polda Sumbar itu bermula saat korban bersama dengan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak.
Di saat bersamaan juga ada Jandia Eka Putra dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepakbola di lokasi yang sama.
Sebelum aksi pemukulan itu kata Kompol Dedy, korban sempat memberikan teguran sebanyak dua kali lantaran bola yang dimainkan hampir mengenai keluarganya.