Hadar juga menyampaikan, jika MK memutuskan tidak mengabulkan gugatan kedua kubu maka diperkirakan bakal ada sebagian pihak dan masyarakat yang tidak puas dan menolak.
Jika hal itu terjadi, kata Hadar, maka akan berdampak pada legitimasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
MK Putuskan Pasal 251 KUHD Inkonstitusional, Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak
"Juga yang terpenting terhadap kualitas terhadap praktik demokrasi dan Pemilu kita. Artinya, MK dan kita membiarkan Pemilu kita rusak dan berkualitas rendah. Kita hanya bertumpu pada hasil pada telah tercipta melalui proses yang penuh kecurangan," papar Hadar.
Ribuan personel disiagakan
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 7.783 personel untuk menjaga keamanan dalam demonstrasi terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.
Baca Juga:
Tanpa Penghitungan Suara di TPS, Eks Hakim MK: Mestinya Pemilu di Papua Batal
"Personel yang disiapkan akan ditempatkan di beberapa sektor, termasuk sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya.
Dia menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi. Jika jumlah massa terus bertambah, kepolisian akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas.
“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya, karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Ade.