WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperoleh penghargaan sebagai Juara I pelaporan melalui Aplikasi Inteliz, terkait capaian kinerja bidang intelijen pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Jakarta.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. JAM Intel Leonard Ebenezer Simanjuntak dan Sesjamintel Sarjono Turin, kepada Kajati Sumut Idianto, yang diwakili Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan.
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
Perlu diketahui, aplikasi Inteliz Kejaksaan memiliki beberapa fungsi, di antaranya: memudahkan pembuatan laporan intelijen.
Aplikasi Inteliz, sebuah alat inovatif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan intelijen. Aplikasi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan, analisis, dan pemetaan data intelijen.
Pada acara penutupan Rakernis Kejaksaan RI tahun 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili ara Jaksa Agung Muda dan para Kepala Badan resmi menutup sekaligus memberikan sambutan pada penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 di tempat penyelenggaraan Rakernis masing-masing bidang/badan, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan peserta yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian kegiatan Rakernis ini dengan penuh semangat dan antusiasme.
Pasca pelaksanaan Rakernis ini, Jaksa Agung berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.
“Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.