Keempat, TNI harus membangun budaya institusi yang konsisten dan profesional. Budaya TNI harus dibangun diatas nilai konsistensi, integritas, dan kehormatan. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kultur organisasi TNI.
"Kelima, memperkuat mekanisme koreksi internal. Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang. TNI perlu memiliki unit evaluasi internal yang independen dan objektif," katanya.
Baca Juga:
Sidang Perkara PHP Bupati Tapteng, KPU : Pokok Permohonan Pemohon Tidak Benar dan Tidak Terbukti
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya meralat mutasi perwira tinggi TNI yang baru satu hari diumumkan.
Agus mengeluarkan Keputusan 554a /IV /2025 tanggal 30 April yang meralat mutasi yang sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan 554 yang ditandatangani 29 April 2025. Dari 237 perwira tinggi, tujuh orang dibatalkan mutasinya.
Diantara pati yang mutasinya diralat adalah Letjen Kunto Arief Wibowo yang tadinya digantikan Laksda Hersan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) dibatalkan.
Baca Juga:
4 Zodiak Ini Terlalu Melibatkan Perasaan Saat Ambil Keputusan
Demikian juga Pangkolinlamil Laksda TNI Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Panglima Komando Armada III juga dibatalkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.