Amsal merupakan Direktur CV. Promiseland, yang mendapat proyek untuk membuat serial profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Total ada lebih dari 20 desa yang dia buat profil dalam bentuk video.
Menurut jaksa, dalam dakwaannya, Amsal dinilai telah melakukan mark up atau penggelembungan dana usai menetapkan besaran anggaran sebesar Rp30 juta untuk serial profil desa. Dana itu berasal dari anggaran dana desa.
Baca Juga:
Rapat DPR Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Videografer Desa
Namun, jumlah itu menurut jaksa tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Proyek Amsal dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 2 ayat (1) bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Hasil audit belakangan menyebut kerugian keuangan negara atas dugaan tindak perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp202.161.980.
Baca Juga:
Soal Videografer Amsal Sitepu Dituduh Korupsi, Komisi III DPR Bakal Gelar RDPU
[Redaktur: Alpreo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.