Ketua Pansus, Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M (Fraksi PAN)
Wakil Ketua, H. Endang Taufiq F, S.HI, M.Pd (Fraksi PPP)
Baca Juga:
Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi dengan Pemkab Tabalong Bahas Raperda Bangunan Gedung
Sekretaris, Atang Setiawan, S.E, (Fraksi PDI Perjuangan).
Anggota Pansus:
1. Asep Ronny Hidayat (Fraksi PDI Perjuangan)
2. Dede Suwarman (Fraksi PDI Perjuangan)
3. Hj. Ai Rosmawati, S.P (Fraksi Gerindra)
4. Drs. Listio Wahyudi (Fraksi Gerindra)
5. Ir. Aep Tirtamaya (Fraksi Golkar)
6. Asep Kurnia, S.H, M.H (Fraksi Golkar)
7. H. Mulya Suryadi, S.Pd, M.Kom (Fraksi PPP)
8. Didi Suhrowardi, S.Sos.I (Fraksi PKB)
9. Dadi Sopandi, S.S (Fraksi PKB)
10. dr. Iwan Nugraha (Fraksi PKS)
11. drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes, (Fraksi PKS)
"Keputusan DPRD tersebut ditandatangani oleh para Pimpinan DPRD," ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Finalisasi Pembahasan Raperda Rumah Mediasi dengan 55 Pasal dan 11 Bab
Sementara itu, lanjut Ilmawan, raperda tersebut akan dikaji dengan memperhatikan berbagai aspek guna mewujudkan kesuksesan penyelenggaraan pilkada Sumedang.
"Nanti Pansus akan mengkaji secara detail sampai ke kebutuhan anggaran masing-masing secara proporsional agar pelaksanaan pilkada nanti berjalan baik. Kepada Pansus kami Selamat Bekerja," ungkapnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.