Sementara Kuat Maruf, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Bripka RR terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Putri Candrawathi belum berstatus sebagai tahanan.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
"Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo, mengungkap dugaan baru pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Juli 2022 lalu.
Deolipa Yumara mengatakan saat masih menjadi kliennya, Bharada E pernah menuturkan kepadanya ihwal dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Mengutip penuturan Bharada E kepada dirinya, Deolipa mengatakan, Bharada E mengaku cukup lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangganya.
"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022).
Karenanya, kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.