"Polisi jangan tertutup, tapi harus memperlebar adanya adegan-adegan baru, sehingga bakal tahu apa motif dari pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini," kata Adrianus dikutip dari Kompas Tv, Selasa (30/8/2022).
Menurut Adrianus, di dalam rekonstruksi kasus, dimungkinkan adanya adegan-adegan lain yang belum masuk penyidikan.
Baca Juga:
Rapat Lintas Kementerian Digelar, Tito Pastikan Hak Penyintas Banjir Terpenuhi
"(Rekonstruksi) bisa mencocokkan (peristiwa), tapi juga bisa mencari tahu atau menemukan informasi tambahan."
"Seperti contoh misalnya ketika di rumah dinas, Yosua dipanggil oleh FS, dimana di dalam rumah itu sudah ada FS, RR, Kuat dan juga Ibu Putri."
"Nah bagaimana cara memanggilnya (Brigadir J), apakah itu memanggil seperti biasa atau dipaksa untuk masuk, kan itu belum tahu."
Baca Juga:
Batal, Adanya Kejanggalan Rekonstruksi Dugaan Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum : Kita Akan Surati Komisi III DPR RI
"Dari rekonstruksi ini akan terlihat apakah (Brigadir J menghadap Ferdy Sambo) secara terpaksa atau pun sukarela," jelas Adrianus.
Adrianus pun mengomentari sedikitnya adegan peristiwa di Magelang.
"Lalu di Magelang, adegannya tidak banyak, tapi bukankah di Magelang adalah tempat terjadinya motif pembunuhan?" sambung Adrianus.