WahanaNews.co | Rekonstruksi yang dilaksanakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menunjukkan detik-detik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir J sempat memohon-mohon sebelum ditembak Bharada E.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022). Bharada E, yang mengenakan baju tahanan oranye, tampak berdiri menghadap Brigadir J. Dalam rekonstruksi ini, adegan Brigadir J diperankan oleh pemeran pengganti yang tampak mengenakan baju berwarna putih.
Bharada E terlihat memegang pistol dan mengarahkannya ke Brigadir J. Brigadir J, yang diperankan pemeran pengganti, tampak menunduk dan seolah memohon-mohon kepada Bharada E.
Keterangan mengenai momen Brigadir J menunduk dan memohon-mohon juga disampaikan oleh pembawa acara Polri TV.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
"Terlihat Bharada Eliezer seperti mengeluarkan senjata dari dalam saku celananya. Kemudian seperti mengarahkan senjata itu kepada korban Brigadir Yosua. Kemudian korban Brigadir Yosua nampak seperti menunduk atau memohon kepada Bharada Eliezer," ujar pembawa acara Polri TV.
Seperti diketahui, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.
"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8).
Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. [rin]