WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto dan ciri-ciri Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya misalnya tinggi badan 168 cm," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Rp 1,95 M, JPU KPK Agendakan Kesaksian Istri Mardani
Ali menyebut Maming memiliki kulit sawo matang. Maming, katanya, memiliki postur tubuh dengan berat sekitar 75 Kg.
"Kemudian berat badan 75 rambut hitam warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," jelas Ali.
Dikutip dari detikcom, Mardani Maming disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati.
Baca Juga:
Dugaan Kasus Gratifikasi Mardani Maming, KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group di Batulicin
Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Bagi warga yang melihat atau mengetahui Maming, dapat memberikan informasi kepada KPK pada nomor telepon (021) 25578300 ext 7171.
Sebelumnya, Mardani H Maming resmi menjadi buron KPK.
Mardani H Maming dianggap tidak kooperatif dan sempat akan dijemput paksa KPK pada Senin (25/7). Namun, KPK tidak menemukan Maming.
"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.
Mardani Maming melawan KPK lewat praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Dia meminta agar hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah. Sidang putusan praperadilan Maming akan digelar besok. [rin]