WahanaNews.co | Rizky Billar sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar pun telah resmi ditahan hari ini dan telah mengenakan baju tahanan.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Saat ditampilkan di hadapan awak media, Rizky Billar mengaku Lesti Kejora akan mencabut laporannya soal KDRT.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat ditampilkan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Sementara itu, sebelumnya Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar menyebut pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.
"Sudah dong (sudah mengajukan surat). Hari ini dong," ujar Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul mengatakan dirinya mengajukan surat pemohonan penangguhan penahanan demi membela Rizky Billar sebagai kliennya.