"Dan
itu yang harusnya diberikan kepada partai-partai pembuat undang-undang sebagai
masukan," ujar Titi.
Diberitakan,
Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, mengaku tak ambil pusing dengan perdebatan yang ada terkait
pelaksanaan Pilkada dan Pemilu dilakukan serentak pada 2024.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Menurutnya,
KPU tetap akan bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada
tentang Pemilu dan Pilkada.
"Jadi
kalaupun mau Pemilu 2024, Pilkada 2024, tentu KPU sebagai penyelenggaran Pemilu
tetap patuh dan bekerja pada peraturan perundang-undangan yang ada," kata
Ilham. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.