Tuntutan pertama adalah revisi potongan aplikator menjadi 10 persen yang disebut sebagai harga mati.
Kedua, pengaturan tarif antar-barang dan makanan.
Ketiga, audit terhadap potongan sepihak sebesar 5 persen yang dilakukan aplikator.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Keempat, mendesak DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
Selain itu, tragedi yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) juga akan disuarakan dalam aksi ini agar segera diusut tuntas.
“Ini adalah gerakan perlawanan rakyat pekerja jalanan kepada Menteri Perhubungan yang abai. Kami akan pastikan suara ini sampai ke Istana dan DPR,” tegas Igun.
Baca Juga:
Polres Fakfak dan Dinas Perhubungan Mediasi Permasalahan Penolakan Transportasi Online Maxim di Fakfak
Garda juga membawa tuntutan keras agar Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi dicopot dari jabatannya.
Igun menilai kepemimpinan Dudy tidak berpihak pada pengemudi dan lebih mengutamakan kepentingan perusahaan aplikasi transportasi.
“Silakan masyarakat juga menilai apa prestasi konkrit dari Menteri Perhubungan yang menjabat saat ini terhadap bangsa dan rakyat Indonesia secara umum,” kata Igun.
“Bahkan pada ekosistem transportasi online Menteri Perhubungan berlaku layaknya pengusaha bukan sebagai menteri yang menjadi pembantu Presiden untuk melayani rakyat Indonesia pada bidang perhubungan,” tambahnya.