WahanaNews.co | Polisi akhirnya mengungkapkan alasan ditangkapnya dokter
kecantikan sekaligus beauty influencer
dan YouTuber, dr
Richard Lee.
Penangkapan Richard disebut tidak
terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Melainkan terkait illegal access dan pencurian barang bukti.
"Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri)
ini berbeda dengan upaya hukum illegal
access dan pencurian barang bukti," ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Dirinya menjelaskan, dari hasil
penyelidikan, Richard terbukti melakukan akses ilegal terhadap akun media
sosial miliknya yang telah disita oleh penyidik.
Baca Juga:
Richard Lee Batal Ditahan, Kartika Putri Terus Di-"Bully"
Yang bersangkutan pun telah melakukan
penghapusan terhadap beberapa barang bukti di dalamnya.
"Hasil penyelidikan ditemukan
yang melakukan illegal access dan
pencurian di akun yang jadi barang bukti itu dilakukan sendiri oleh RL (Richard
Lee)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Reni Effendi,
istri Richard Lee, menyebut sang suami dijemput paksa
oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi.
Hal itu diketahui dari video yang
diunggah Reni Effendi ke Instagram Story-nya.
Dalam video tersebut, terlihat suasana
kisruh saat beberapa orang menjemput paksa dokter Richard.
Sebagai seorang istri, Reni Effendi
tidak terima suaminya diperlakukan seperti itu.
Sambil menangis, Reni tampak membela
Richard.
Ia meminta agar suaminya itu tidak
dibawa secara paksa.
Reni juga meminta orang-orang tersebut
menjelaskan alasan yang menyebabkan suaminya dijemput paksa.
"Jangan
ditangkap! Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa bapak
enggak jelasin," kata Reni Effendi, dikutip Rabu (11/8/2021). [dhn]