WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penunjukan pejabat sementara di tubuh intelijen TNI mendadak menyita perhatian publik di tengah kasus serius yang mengguncang internal lembaga tersebut.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon resmi ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI setelah Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya.
Baca Juga:
Front Baru Dibuka, Houthi Kejutkan Israel dengan Serangan Balistik
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi tingkat tinggi antara jajaran Kementerian Pertahanan RI dan pimpinan TNI di kantor Kemhan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
"Salam sehat selalu," ujar Richard singkat saat merespons konfirmasi penunjukannya melalui stiker WhatsApp, Jumat (27/3/2026).
Informasi penunjukan itu turut diperkuat oleh sumber internal yang menyebutkan bahwa Richard kini dipercaya menjalankan tugas sebagai Pjs Kabais TNI hingga ditunjuk pejabat definitif.
Baca Juga:
Kabar Duka! Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pertahanan Besar
Selain menjabat sebagai Kasum TNI, Richard juga dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis lainnya di lingkungan pemerintahan dan militer.
Ia diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Tak hanya itu, Richard juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera.
Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1992 ini dikenal sebagai perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dengan pengalaman panjang di berbagai operasi dan jabatan penting.
Sepanjang karier militernya, Richard telah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari satuan elite hingga jabatan komando wilayah dan gabungan.
Beberapa di antaranya meliputi Pabandya Lid Sintel Kopassus, Komandan Batalyon 11/Grup 1/Kopassus, Wakil Komandan Grup 2/Kopassus, Asintel Danjen Kopassus (2014), Komandan Grup 2 Kopassus (2014–2015), Komandan Grup 3 Kopassus (2015), hingga Danrindam VI/Mulawarman (2016).
Kariernya berlanjut sebagai Danrem 023/Kawal Samudera (2016–2017), Wadanjen Kopassus (2017–2018), Kasdam VI/Mulawarman (2018–2019), Kaskogabwilhan I (2019–2020), Dankoopssus TNI (2020–2021), Pangdam XVI/Pattimura (2021–2022), Irjenad (2022–2023), Pangkogabwilhan III (2023–2024), hingga menjabat Kasum TNI sejak 2024.
Pada Selasa (25/2/2026), Richard juga tercatat memimpin rapat koordinasi intelijen TNI tahun anggaran 2026 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pergantian jabatan ini terjadi setelah Letjen Yudi Abrimantyo secara resmi menyerahkan posisi Kabais TNI sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang melibatkan anggotanya.
Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya kasus penyiraman zat kimia asam kuat terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2026).
Peristiwa itu menjadi sorotan karena dinilai mencoreng citra institusi intelijen militer.
Empat personel dari Detasemen Markas (Denma) Bais TNI telah ditetapkan terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tantangan besar kini menanti Richard dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Bais TNI.
Ia diharapkan mampu mengembalikan marwah lembaga intelijen tersebut agar tetap profesional dan berjalan di koridor hukum.
Publik pun menanti langkah konkret dari jenderal berlatar belakang Kopassus ini dalam menuntaskan kasus Salemba serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum intelijen.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]