WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menodongkan pertanyaan tajam kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai alur dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam pemeriksaan pada Selasa (2/12/2025).
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga:
Ilham Habibie Serahkan Rp1,3 Miliar ke KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Segera Dikembalikan
Budi menjelaskan bahwa penyidik turut menelusuri keterangan Ridwan Kamil mengenai aset-aset yang belum dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Namun, dia tidak merinci jenis maupun jumlah aset yang tengah ditelusuri penyidik.
“Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Klaim Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita Tak Masuk LHKPN
Ia menambahkan bahwa penelusuran aset dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi sebelumnya serta barang bukti yang telah disita dalam perkara tersebut.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucapnya.
Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui praktik yang menjadi dasar perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tersebut.
Pengakuan itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (2/12/2025).
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan korporasi BUMD dapat diketahui Gubernur jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan laporannya secara langsung.
Namun, Ridwan mengaku tidak menerima laporan apa pun mengenai dana iklan Bank BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur makanya kalau ditanya saya mengetahui saya tidak tahu apalagi terlibat apalagi menikmati hasilnya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat dalam rangka penelusuran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik mobil Mercedes Benz serta motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]