WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pada periode Januari-Agustus sukses mencokok lebih dari 100 orang tersangka, terpidana ataupun terdakwa yang memang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Sahroni, Kejaksaan telah menepati janjinya untuk terus mengejar para DPO dan menunjukkan komitmennya dalam penegakkan hukum dengan serius.
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
"Apresiasi yang luar biasa kepada kejaksaan karena atas kerja kerasnya mampu menangkap 110 orang yang berstatus DPO tersebut. Saya selalu membahas hal ini di Komisi III, meminta kejaksaan terus mengejar para buronan. Dan ini terbukti bahwa kejaksaan menepati janji-janjinya untuk menangkap para buron tersebut," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
"Ini juga terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu berhasil menangkap sekitar 140 dalam satu tahun penuh, kalau sekarang sudah mencapai lebih dari 100 hanya dalam kurun waktu 8 bulan. Ini hebat sekali," sambungnya.
Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kepada kejaksaan agar fokus meningkatkan kemajuan teknologi untuk membantu melacak para buronan yang belum tertangkap.
Baca Juga:
Anies Tak Bisa Maju Pilgub Jakarta Jalur Independen, Pendaftaran Tutup
Selain itu, kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri juga perlu terus ditingkatkan agar upaya pengejarannya semakin maksimal.
"Selanjutnya, Kejagung harus tetap konsisten melakukan pengejaran terhadap buronan lain yang memang masih sulit diketahui lokasinya atau masih berkeliaran di luar negeri," pintanya.
"Menurut saya hal tersebut dapat diatasi dengan fokus memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus kerja sama dengan lembaga hukum di dalam maupun luar negeri. Karena dengan pemanfaatan ini, kejaksaan akan semakin dimudahkan dalam melacak para buronan tersebut," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.