WahanaNews.co | Menteri Sosial Tri Rismaharini tak jadi merangkap sebagai Wali
Kota Surabaya.
Di Surabaya, sudah ramai kabar bahwa
posisi Wali kKota akan dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengaku sedang menunggu surat
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tentang penunjukan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, sebagai Plt Wali Kota.
Nantinya, Wisnu akan menjabat sampai
pelantikan Wali Kota Surabaya baru hasil Pilkada 2020 pada Februari 2021.
"Saya cek ke Sekretariat DPRD
Kota Surabaya. Namun, karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang
kosong," kata Adi, di Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
Kalau surat kawat dari Kemendagri dan
surat Gubenur Jawa Timur tentang pengangkatan Plt Wali Kota sudah diterima, DPRD Kota Surabaya
akan menggelar Rapat Pimpinan.
Apalagi, pada Senin (28/12/2020), ada sejumlah rapat-rapat di DPRD setempat, termasuk rapat
pimpinan.
Setelah itu, DPRD Kota Surabaya akan
menggelar Rapat Paripurna untuk memproses pemberhentian Risma.