WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akan kondisi Rutan KPK yang dianggap tak manusiawi.
KPK pun menyesalkan adanya kritik dari Romahurmuziy itu.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"KPK menyayangkan pernyataan salah satu eks narapidana korupsi yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP mengenai kondisi di Rutan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Romahurmuziy menyebut Rutan KPK tak manusiawi lantaran tak ada pemanas dan kulkas. Selain itu, makanan di Rutan KPK pun tak layak lantaran hanya berkisar Rp12 ribu per porsi makan.
Menurut Ali, kondisi itu sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan atau alat elektronik lainnya," kata Ali.
Terkait dengan makanan, Ali memastikan hal tersebut juga sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Yakni sesuai dengan standar biaya masukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"KPK juga menerapkan penyajian menu makanan bagi tahanan secara bervariasi. Yakni dengan membuat pergantian menu setiap harinya dengan siklus 10 hari. Penyajian ini mengadopsi penyediaan makanan di rutan atau lapas pada Ditjenpas Kemenkumham," kata Ali.