Ali juga menyebut KPK memberikan layanan kunjunganbagi tahanan yang dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut keluarga atau kerabat diperbolehkan membawakan barang seperti makanan atau pakaian.
Namun Ali menyebut pengunjung dilarang membawakan uang, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam, minuman keras, kamera, alat komunikasi, serta benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19, Ali menyebut KPK juga menyediakan fasilitas kunjungan online dan penambahan jadwal pengiriman barang bagi narapidana atau tahanan, yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.
"KPK juga menyediakan fasilitas lainnya seperti ruang bersama untuk menonton siaran televisi, ruang bersama untuk ibadah, kegiatan salat Jumat di Masjid Guntur, fasilitas olahraga (tenis meja, sepeda statis, area olahraga), serta dokter dan perawat yang selalu berjaga jika ada keluhan sakit dari para tahanan," kata Ali. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.