Menanggapi status tersangkanya, Roy Suryo menyatakan tetap tenang dan menghormati proses hukum. "Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? Senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana," ujar Roy di kawasan Bareskrim Polri.
Ia juga mengimbau tujuh tersangka lainnya agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. "Jadi sekali lagi, sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi," ujarnya.
Baca Juga:
Breaking News: Roy Suryo dkk Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Sementara itu, dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa juga menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia mengaku berserah diri kepada Tuhan dan siap menghadapi segala proses hukum. "Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir," kata Tifa kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Tifa menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlangsung dan telah menyerahkan penanganannya kepada tim kuasa hukum. "Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," ucapnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.