"Karena persoalan pajak ini juga
merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita
pertimbangkan bila fraksi-fraksi setuju. RUU Ketentuan Umum Perpajakan ini juga
sebelumnya sudah dibicarakan, bahkan sempat dibahas, namun tertunda. Jika
memungkinkan, atas persetujuan fraksi-fraksi, anggap saja mengisi pencabutan
RUU Pemilu," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna
juga menyampaikan perkembangan ihwal rencana revisi UU Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
"Soal UU ITE, ini lagi dibahas
dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dengan RUU KUHP yang
sudah kita bahas secara mendalam. Maka dalam rangkaian ini, saya kira karena
kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti prolegnas bisa
kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat
perkembangan-perkembangannya," ujar Politikus PDIP tersebut.
Yasonna pun berharap agar Prolegnas
Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan.
"Kami mengapresiasi pendapat dari
fraksi-fraksi. Kalau boleh, ini segera kita sepakati agar kita boleh memulai
pembahasan RUU agar pada tahun ini bisa kita selesaikan," imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.