WahanaNews.co, Jakarta - Taufik Basari alias Tobas, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI membeberkan alasan partainya tidak melakukan interupsi untuk bicara ihwal hak angket dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024).
Tobas mengatakan bahwa hanya Fraksi PKB, PKS, dan PDIP yang mendorong penggunaan hak angket dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Meskipun demikian, lanjutnya, mekanisme pengajuan hak angket bukan di rapat paripurna sehingga Fraksi Nasdem merasa tidak perlu ikut bersuara.
“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan Sekjen Partai Nasdem di DPP Nasdem bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” ujar Tobas dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Anggota Komisi III ini menjelaskan, pengajuan hak angket harus menggunakan landasan akademik disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi. Menurutnya, Fraksi Nasdem sedang mempersiapkan prasyarat itu.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi, interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” katanya.
Untuk memenuhi prasyarat itu, Nasdem juga sudah lakukan komunikasi informal dengan Fraksi PDIP Perjuangan (PDIP). Bahkan, mereka sudah bersiap lakukan langkah yang lebih serius.
Tobas mengaku, Nasdem hormati PDIP sebagai inisiator hak angket sekaligus fraksi dengan anggota terbanyak di Senayan.