WahanaNews.co | Seorang
saksi yang sudah dicekal dalam kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat
Edhy Prabowo, meninggal dunia. Saksi itu bernama Deden Deni, yang merupakan
direktur PT PLI.
Baca Juga:
Ekspor Benih Lobster Tanpa Hilirisasi Laut Ingkari Gaung Jokowi
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Deden)
meninggal (dunia)," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin
(4/1/2020).
Deden meninggal dunia pada 31 Desember 2020. Belum diketahui
detail terkait kematian Deden.
Meski begitu, Ali menerangkan proses penyidikan kasus ekspor
benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak
terganggu.
Baca Juga:
Trenggono Geram, 100% Benih Lobster dari RI di Vietnam Ternyata Ilegal
"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi
dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan
korupsi para tersangka," lanjut Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pencekalan ke luar
negeri terhadap Deden Deni. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan
pemeriksaan terkait kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat
Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah
mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terkait pencekalan ini.
Pelarangan ke luar negeri bagi Deden berlaku hingga 6 bulan ke depan.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham
RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung
sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara
dugaan korupsi di KKP atas nama EP (Edhy Prabowo) dkk," kata Ali kepada
wartawan, Jumat (18/12).
Selain Deden Deni, KPK mencekal tiga orang lainnya, yaitu
istri Edhy Prabowo yang bernama Iis Rosyita, Neti Herawati selaku swasta, dan
Dipo Tjahjo P selaku swasta.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka
kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan
para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai
tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Belakangan, Edhy mengajukan
pengunduran diri sebagai menteri. Selain itu, ada enam orang lain yang
ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP (kini nonaktif);
2. Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP. [qnt]