Selanjutnya pada Kamis (5/2/2026), KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Enam tersangka tersebut terdiri atas Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Baca Juga:
Kasus Rita Widyasari Bergulir, Nama Ahmad Ali dan Japto Berpotensi Dipanggil Lagi
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.