WahanaNews.co | Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat menghalau sejumlah pedagang kaki lima di kawasan CNI, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (5/8/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penghalauan dilakukan dalam rangka pengawasan pengendalian dan penertiban bagi para pelanggar peraturan daerah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Baca Juga:
Gelar Operasi Yustisial, Satpol PP Kota Bandung Ciduk 17 Orang dan Sita Ratusan Miras
Hasilnya, petugas berhasil menghalau 5 pedagang kaki lima, 10 ojek online, dan 5 mobil taksi online yang parkir dibahu jalan.
"Penghalauan mengerahkan beberapa personel Satpol PP dan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum," kata Agus.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis dengan menghalau para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
"Penghalauan berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.