WahanaNews.co | Reklame milik Petraco yang terletak di Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana, dibongkar sendiri, pada Senin (16/12/2024).
Pembongkaran disaksikan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
Petraco membongkar reklame itu karena belum mengantongi perizinan, dan selanjutnya akan mengurus perizinan sesuai Perda.
"Petraco akan taat aturan, dan kami bersedia membongkar sendiri, dan saat ini proses perizinan sedang berjalan paralel," ujar salah satu staf Petraco kepada wartawan di lokasi pembongkaran.
Petraco sangat bersikap kooperatif dan mematuhi semua imbauan dan saran atas dinamika keberadaan reklame itu akhir-akhir ini.
Baca Juga:
Satpol PP Jakarta Barat Ancam Tindak Tegas Reklame Tak Bayar Pajak di Taman Corner Srengseng
Di lokasi, Dinas Citata DKI Jakarta juga menempelkan segel di konstruksi reklame tersebut.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.