WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama aparat gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tanjung Duren Utara 1, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Rabu (14/6/2023).
Penertiban itu dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP Jakarta Barat H. Agus Irwanto, Wakil Camat Gropet Wukir Prabowo, Kasi Trantibum Satpol PP Edison Butar-Butar, Kasi PPNS dan Operasi Satpol PP Sukarlan, Manpol PP Kecamatan Gropet Rusliyanto, dan Lurah Tanjung Duren Utara Iskandar.
Baca Juga:
Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Depan RS Hermina
Kasat Pol PP Kota Adm Jakbar, Agus Irwanto mengatakan pihaknya melakukan upaya pengendalian pelanggaran tramtibum di wilayah Grogol Petamburan.
“Tahapannya sudah dilakukan himbauan. Dalam dua minggu lalu dilakukan SP 1,2, dan 3. Dan hari ini kita lakukan penjagaan untuk penertiban. Sebelum sudah kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang. Kita harapkan tidak ada caos dan pedagang pun memahami,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).
Untuk mengantisipasi munculnya pedagang yang belum tahu, Satpol PP pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Razia Kendur, Parkir Liar di Jalan Utama Cengkareng Kembali Marak
“Kita lakukan plotingan, penempatan personil untuk penjagaan. Sehingga bila ada pedagang ada yang belum tahu, bisa kita arahkan ke tempat relokasi di Jalan Alpukat yang sudah disiapkan dua tahun lalu,” jelasnya.
Terkait banyaknya pasak pengait tenda di kanstin trotoar, Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan secara bertahap.
“Kita minta bantuan kepada PPSU,” ujarnya.