WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara berhadiah untuk menangkap begal memicu gelombang kritik dari dua menteri Kabinet Merah Putih karena dinilai berpotensi membuka ruang bagi aksi main hakim sendiri yang justru bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.
Baca Juga:
Audiensi di DPRD, Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang Dorong Payung Hukum Pencegahan Penyimpangan Seksual
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/07/2026).
Dalam program itu, Dedi menjanjikan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan.
"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Tersangka Penyekapan Cari Dedi Mulyadi pada Dini Hari
Menurut Dedi, pemberantasan kejahatan jalanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia menilai masyarakat juga perlu mengambil peran aktif untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan tetap menyerahkan pelaku kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Gagasan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.