Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.
"Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab," pungkasnya.
Baca Juga:
Audiensi di DPRD, Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang Dorong Payung Hukum Pencegahan Penyimpangan Seksual
Peringatan serupa juga disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai setelah muncul kasus seorang pria di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali yang meninggal dunia akibat dikeroyok warga karena diduga mencuri ayam.
Pigai menilai fenomena tersebut menunjukkan besarnya risiko apabila masyarakat terdorong mengambil alih fungsi penegakan hukum.
"Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat bahkan bikin sayembara," kata Pigai pada wartawan, Minggu (26/07/2026).
Baca Juga:
Terekam CCTV, Tersangka Penyekapan Cari Dedi Mulyadi pada Dini Hari
Menurut Pigai, lembaga penegak dan pengawas HAM harus bersikap tegas terhadap setiap kebijakan yang berpotensi mengabaikan proses hukum.
"Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.