Hengki menambahkan, meski dari pemeriksaan sementara pelaku menyebut motif tindakannya murni kepentingan ekonomi, pihaknya masih mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami jelaskan ini apakah ada motivasi lain sedang kami selidiki karena ni modus baru yang memprihatinkan. Yang jelas diakui mereka tidak benar," terang Hengki.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Penipuan Modus Like & Subscribe YouTube Dikendalikan dari kamboja
Hengki mengatakan, dalam kurun 8 bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," ucapnya.
Dia menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
Baca Juga:
YouTube Segera Hadirkan Fitur Sleep Timer
"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini 'Aktual TV' sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari 'Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya," pungkas Hengki. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.