WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, telah menerima laporan mengenai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah penyelenggaraan Pemilu.
Bagja menjelaskan bahwa kematian anggota KPPS dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelelahan, kondisi cuaca yang ekstrem, dan kejadian bencana seperti banjir yang melanda Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Jumlah yang meninggal belum (tahu pasti). Masih kami hitung," kata Bagja, Jumat (16/2/2024).
Bagja menyebut Bawaslu sejak awal sudah memperingatkan KPU agar memperhatikan kondisi kesehatan semua anggota KPPS. Di mana KPU harus memastikan KPPS yang direkrut memiliki rekam medis yang baik dan tidak rentan.
Lalu KPU kata dia juga sudah diperingatkan agar mengantisipasi kelelahan saat penghitungan. Karena Pemilu 2024 ini dilaksanakan serentak untuk Pilpres dan Pileg.
Baca Juga:
Lakukan Manipulasi Suara Pemilu, 7 Anggota KPPS di Tapteng Masuk DPO
Di mana ada lima kotak suara yang akan dihitung KPPS. Yakni kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Tapi kita juga tidak tahu bagaimana kondisi di hari H. Karena ada TPS yang terkena banjir, kemudian hujan," ujar Bagja.
Bawaslu telah memerintahkan timnya di daerah untuk ikut membantu dalam proses yang terkait dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah meninggal dunia.
Bantuan tersebut mencakup seluruh rangkaian prosesi pemakaman dan pengurusan santunan yang diterima oleh keluarga anggota KPPS yang telah berpulang.
Bagja menegaskan, "Kami juga memiliki tanggung jawab untuk menangani hal-hal semacam ini. Selain itu, kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah kota dan rekan-rekan di kepolisian yang turut membantu dalam pengurusan jenazah dan aspek lainnya. Kami bersyukur kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada keluarga penyelenggara pemilu."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]