WahanaNews.co | Menyikapi pencabutan program poligami dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyesalkan kebijakan PKS yang memakai alasan dampak pandemi Covid-19 untuk menghendaki adanya poligami.
Dikatakannya, program tersebut semestinya tak muncul sejak tingkat internal partai. Ia mengatakan partai politik (parpol) harus lebih mengembangkan mekanisme uji cermat tuntas dalam mengeluarkan suatu kebijakan.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Gegara Cemburu Dipoligami Istri di Sumsel Potong Penis Suami saat Tidur
"Protes dari masyarakat semestinya tidak perlu, jika di tingkat internal partai ada kesungguhan untuk meneguhkan kepemimpinan perempuan dan keadilan tanpa mengenali bahwa dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi dengan signifikan kehidupan kelompok rentan khususnya perempuan," kata Andy dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencabut program yang mengizinkan kadernya berpoligami dengan janda, setelah menuai protes dari publik. Program tersebut tertuang dalam Takzirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Salah satu poinnya menganjurkan poligami bagi kadernya yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
Baca Juga:
Viral, Pria Pengangguran Ini Hidup Berkecukupan Berkat Dukungan 4 Istri
Andy menyampaikan parpol seharusnya mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Misalnya, jika dimaksudkan untuk meringankan beban perempuan sebagai kepala keluarga, parpol dapat menyiapkan program-program pemberdayaan ekonomi dengan jalur pemasaran yang mumpuni.
"Partai juga dapat mendukung Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak yang dikembangkan Kementerian Sosial untuk layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial," lanjutnya.