WAHANANEWS.CO, OKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga anggota dewan setempat.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
Pada Kamis (20/3/2025) siang, tim KPK yang mengenakan rompi khusus tampak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk Bagian Persidangan serta Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU. Proses ini berlangsung tertutup, dengan pengamanan ketat di sekitar gedung.
Petugas Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU yang berjaga di pintu masuk melarang awak media untuk memasuki area pemeriksaan.
"Mohon maaf, semua tamu dilarang masuk karena sedang berlangsung penggeledahan oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Menurut sumber di lingkungan DPRD OKU, hampir seluruh anggota dewan tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung. Mereka diketahui sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota di Indonesia.
"Hampir semua anggota dewan sedang kunker. Saat KPK datang, penggeledahan hanya didampingi oleh Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih terus menggeledah ruangan persidangan. Mereka diduga tengah mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus OTT pada Sabtu (15/3/2025).