WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 19 calon anggota legislatif terpilih untuk DPR RI telah resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju bertarung dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang mengharuskan caleg terpilih yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada untuk melepaskan posisinya sebagai anggota DPR terpilih.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Keputusan ini mencerminkan komitmen mereka untuk fokus pada pemilihan kepala daerah dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
Sejumlah nama dari calon anggota DPR periode 2024-2029 memutuskan untuk maju sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur di berbagai daerah pada Pilkada mendatang.
Sesuai dengan Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 yang hendak mengikuti Pilkada wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai caleg terpilih.
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
Anggota KPU RI, Idham Holik, memastikan bahwa semua calon anggota legislatif terpilih yang akan bertarung di Pilkada telah menyerahkan surat pengunduran diri.
Meski begitu, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti caleg yang mengundurkan diri.
"Benar sekali, iya (semua caleg terpilih sudah mengirim surat pengunduran diri)," ujar Idham.
Berikut daftar anggota DPR terpilih yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024:
1. Syamsuar: Caleg Golkar Dapil Riau I, Calon Gubernur Riau;
2. Abdul Wahid: Caleg PKB Dapil Riau II, Calon Gubernur Riau;
3. Airin Rachmi Diany: Caleg Golkar Dapil Banten III, Calon Gubernur Banten;
4. Dedi Mulyadi: Caleg Gerindra Dapil Jabar VII, Calon Gubernur Jawa Barat;
5. Ahmad Syaikhu: Caleg PKS Dapil Jabar VII, Calon Gubernur Jawa Barat;
6. Rano Karno: Caleg PDIP Dapil Banten III, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta;
7. Yohanis Fransiskus Lema: Caleg PDIP Dapil NTT II, Calon Gubernur NTT;
8. Emanuel Melkiades Laka Lena: Caleg Golkar Dapil NTT II, Calon Gubernur NTT;
9. Rudy Mas'ud: Caleg Golkar Dapil Kaltim, Calon Gubernur Kaltim;
10. Hasnuyardi Sulaiman: Caleg Golkar Dapil Kalsel II, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan;
11. Agustiar Sabran: Caleg PDIP Dapil Kalteng, Calon Gubernur Kalimantan Tengah;
12. Nadalsyah: Caleg Demokrat Dapil Kalteng, Calon Gubernur Kalimantan Tengah;
13. Suhardi Duka: Caleg Demokrat Dapil Sulbar, Calon Gubernur Sulawesi Barat;
14. Anwar Hafid: Caleg Demokrat Dapil Sulteng, Calon Gubernur Sulawesi Tengah;
15. Tina Nur Alam: Caleg NasDem Dapil Sultra, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara;
16. Fatmawati Rusdi: Caleg NasDem Dapil Sulsel I, Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan;
17. Hendrik Lewerissa: Caleg Gerindra Dapil Maluku, Calon Gubernur Maluku;
18. Benhur Tomi Mano: Caleg PDIP Dapil Papua, Calon Gubernur Papua;
19. Wempi Wetipo: Caleg PDIP Dapil Papua Pegunungan, Calon Gubernur Papua Tengah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]