WahanaNews.co | Suami dari artis Venna Melinda, Ferry Irawan, memastikan siap menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang menyebutkan, pihaknya akan membuka semua cerita yang diyakininya tidak benar.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Kita akan buka semuanya," katanya melalui sambungan telepon, Senin (16/1).
Dia menambahkan, dalam perkara ini kliennya menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Namun demikian, Jeffry akan meluruskan cerita yang selama ini dianggap tidak benar.
"Siap menghadapi proses hukum. Tetapi orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak. Orang yang tidak melakukan jangan semakin ditekan. Makanya kita akan buka faktanya," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Jeffry membantah jika Ferry melakukan pemukulan atau pun penganiayaan yang menunjukkan seakan-akan kliennya itu terlihat beringas dalam menghadapi sang istri.
"Berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan penganiayaan seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Tidak pernah terjadi apa pun di sana, tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan tersebut," sebutnya, melansir Merdeka.com.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. [eta]