WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan masih adanya bunker penyimpanan terkait tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membuka babak baru dalam proses penyidikan sehingga Kejaksaan Agung memastikan setiap informasi yang diterima akan ditelusuri secara profesional.
Informasi mengenai dugaan bunker lain itu sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga:
Pengamanan TNI Dicabut, Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Berada di Luar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan penyidik tidak akan bergerak hanya berdasarkan opini, melainkan akan mengkaji seluruh informasi sesuai kebutuhan penyidikan.
"Makannya kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tapi kita lihat dulu, berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, penyidik akan melakukan langkah-langkah tambahan apabila memang ditemukan kebutuhan dalam proses penyidikan berdasarkan hasil pendalaman perkara.
Baca Juga:
Bertahap, Polri Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Batu Bara-Asabri- Jiwasraya ke Kejagung
"Menurut penyidik, ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan," sambungnya.
Anang menjelaskan Kejaksaan Agung saat ini masih mempelajari administrasi perkara yang baru diterima dari Polri sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Ia mengatakan Kejaksaan Agung juga akan membentuk tim penyidik khusus untuk mendalami seluruh rangkaian perkara berdasarkan berita acara pemeriksaan, barang bukti, serta dugaan tindak pidana yang disangkakan.
"Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik... kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ucap Anang.
Anang menerangkan tim tersebut akan mengkaji seluruh konstruksi perkara secara menyeluruh agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anang memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dengan melibatkan koordinasi bersama sejumlah lembaga.
"Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK, dan kemarin juga dari teman-teman Komisi III anggota dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan dirinya memperoleh informasi mengenai kemungkinan masih adanya beberapa lokasi penyimpanan atau bunker lain yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rikwanto meminta seluruh dugaan tempat penyimpanan aset hasil kejahatan diusut hingga tuntas.
Ia menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.
Rikwanto menduga masih terdapat sejumlah lokasi persembunyian harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan belum berhasil diungkap oleh penyidik.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah telah berstatus tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.
Febrie juga mengakui rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah aparat kepolisian merupakan miliknya.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang tersimpan di dalam brankas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]