WahanaNews.co | Petugas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat,
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang-ruang tahanan.
Baca Juga:
Status Terdakwa Skincare Berbahaya Mira Hayati Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Dalam kegiatan ini, petugas megnamankan sejumlah barang yang
dianggap terlarang dari beberapa ruangan narapidana.
Sidak ke ruang tahanan dilakukan pada Minggu (18/7/2021),
dini hari, dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Nyompong Sukabumi, Christo
Victor Nixon Toar. Barang-barang terlarang yang ditemukan lalu diamankan mulai
pisau cutter, gunting, mesin aquarium, dan juga obeng.
"Ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan
ketertiban pada lingkungan lapas, kita kan khawatirnya benda tajam ini
digunakan untuk alat perkelahian atau melukai," kata Christo di lokasi.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
Terlihat dalam sidak kali ini diikuti oleh jajaran petugas
Lapas mulai dari KPLP, Kasi Minkamtib yang juga diikuti oleh Kasubsi Peltatib,
Staf KPLP, Regu Pengamanan Alpha, Kaur Kepegawaian dan Keuangan selaku Perwira
Kontrol dan CPNS.
"Sidak kami lakukan di blok kamar hunian mulai dari
Blok A kamar 8 dan Blok C kamar 3. Giat kami lakukan mulai pukul 23.30 WIB dan
selesai pukul 00.28 WIB. Kami pastikan meskipun mendadak dan rahasia petugas
tetap mengedepankan norma kemanusiaan dan sopan santun terhadap warga binaan,"
ucapnya.
Christo menyebut sidak yang digelar merupakan wujud nyata
dari komitmen zero halinar (Handhphone Pungli Narkoba). Seringnya upaya
pencegahan melalui sidak dijelaskan Christo mampu menekan jumlah pelanggaran
yang dilakukan warga binaan.