"Jadi Terdakwa tidak memikirkan kondisi korban saat itu? Tidak memikirkan ya?" tanya hakim lagi.
"Siap," tegas Priyanto.
Baca Juga:
Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Priyanto lalu berkata seandainya Handi-Salsa masih hidup saat insiden tabrakan waktu itu, mungkin akan lain lagi ceritanya. Priyanto mengira Handi-Salsa meninggal di tempat.
"Kami karena panik itu, sudah panik, kalau sudah tidak punya lagi pikiran sudah, otak ini sudah bukan otak normal Yang Mulia, mungkin dalam situasi yang normal misalnya tidak..., tabrakan masih hidup atau masih berdiri, mungkin lain lagi, tapi ini meninggal, mati di bawah kolong otomatis kaget, stres. Saya tidak pernah ngalamin seperti itu," ungkapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.