"Enggak, enggak ada di kesaksian, yang ada
Wakil Gubernur DKI," tutur Aziz.
Aziz juga sempat menyebut Ahmad Riza penting
untuk dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
"Karena kan beliau (Riza) hadir di Tebet
waktu itu, kami ingin tahu dari sudut pandang Wakil Gubernur itu," kata
Aziz.
Wagub DKI sebelumnya dijadwalkan bersaksi di
pengadilan pada Senin (19/4/2021).
Namun, Riza mengaku tidak memenuhi panggilan
sebagai saksi di Pengadilan lantaran harus menghadiri rapat paripurna di Gedung
DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
Agenda di Gedung Dewan, yakni penyampaian pidato
laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun
Anggaran 2020.
Rizieq Shihab didakwa telah menghasut
pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan pada 14 November 2020, di tengah
pandemi Covid-19 dan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan bahwa Rizieq
menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.