"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis (28/3/2024).
Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga:
DPUPKP Bantul Rehabilitasi Delapan Daerah Irigasi 2024 untuk Dukung Produksi Pertanian
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Permintaan pemanggilan menteri tersebut mendapat respons dari kubu 02 Prabowo-Gibran.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan lantas menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Otto mengatakan pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, ia tak melakukannya.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu maslahnya kan," ujar Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.