"Saat ditanya sama suami, kalau kakak suami dipukul oleh kepala desa. Dan suami saya dipukul sama anaknya," ungkapnya.
Saat ditanya motif dari penganiayaan tersebut, Desi mengaku terkait masalah hutang piutang proyek pembangunan jalan Jatigede senilai Rp 280 juta.
Baca Juga:
Belum Ditemukan Hingga Kini, Penganiaya Roy Sagala di Dairi Hantu?
"Suami saya nagih juga sesuai janji dari pa kuwu," sebut Desi.
US mengatakan, jika permasalahan tersebut bukanlah disebabkan oleh masalah utang piutang. Melainkan karena adanya permasalahan jual beli rumah.
"Masalahnya bukan penganiayaan. Kebetulan yang bersangkutan anak saya. Dan yang menjadi lawan anak saya adalah korban Harnoko," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (5/12/2022) malam.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Roy Sagala Minta Pelantikan Wakil Bupati Dairi Ditunda
Berbeda dari pihak korban, Kepala Desa Sarimekar US menjelaskan, awal dari permasalahan tersebut adalah korban Harnoko sempat menawarkan rumah kepada anaknya. Bahkan menurutnya sudah ada uang masuk sejumlah Rp 50 juta.
"Jadi uang sudah masuk, tapi rumah tidak ada, uang juga tidak ada," sebut US.
Bahkan, lanjut US, sebelumnya anaknya sempat akan melaporkan Harnoko dengan dugaan penipuan. Akan tetapi dilarang oleh US.