WahanaNews.co | Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menuturkan jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sarimukti, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, seorang warga Desa Sarimukti bernama Harnoko (38) telah menjadi korban dugaan penganiayaan oknum kepala desa setempat.
Baca Juga:
Buntut Kasus Penganiayaan, Kades Sarimekar Sumedang Dituntut Mundur Oleh Warga
"Masih didalami kasusnya. Tadi tim dari reskrim sudah ke lapangan melakukan penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).
Indra juga mengatakan Polres Sumedang akan bekerja profesional untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita akan profesional. Sekarang masalahnya masih simpang siur, apakah pelakunya satu orang atau lebih," ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Penganiayaan yang Melibatkan Kades Sarimekar Sumedang, Berikut Klarifikasinya
Sebelumnya, istri korban Desi (42) mengaku, kejadian tersebut diduga dipicu oleh masalah hutang piutang antara kepala desa dan suaminya.
"Tadi pamitnya mau nagih hutang ke pak kuwu (kepala desa) Sarimekar, cuman gak tau kenapa tiba-tiba jadi bonyok saja," ujarnya saat ditemui di IGD RSUD Sumedang.
Desi juga menuturkan, saat peristiwa penganiayaan tersebut, suaminya tidak sendirian. Melainkan dengan kakak dari suaminya (kakak ipar).
"Saat ditanya sama suami, kalau kakak suami dipukul oleh kepala desa. Dan suami saya dipukul sama anaknya," ungkapnya.
Saat ditanya motif dari penganiayaan tersebut, Desi mengaku terkait masalah hutang piutang proyek pembangunan jalan Jatigede senilai Rp 280 juta.
"Suami saya nagih juga sesuai janji dari pa kuwu," sebut Desi.
US mengatakan, jika permasalahan tersebut bukanlah disebabkan oleh masalah utang piutang. Melainkan karena adanya permasalahan jual beli rumah.
"Masalahnya bukan penganiayaan. Kebetulan yang bersangkutan anak saya. Dan yang menjadi lawan anak saya adalah korban Harnoko," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (5/12/2022) malam.
Berbeda dari pihak korban, Kepala Desa Sarimekar US menjelaskan, awal dari permasalahan tersebut adalah korban Harnoko sempat menawarkan rumah kepada anaknya. Bahkan menurutnya sudah ada uang masuk sejumlah Rp 50 juta.
"Jadi uang sudah masuk, tapi rumah tidak ada, uang juga tidak ada," sebut US.
Bahkan, lanjut US, sebelumnya anaknya sempat akan melaporkan Harnoko dengan dugaan penipuan. Akan tetapi dilarang oleh US.
"Kebetulan itu bukan uang anak saya, tapi mertuanya. Tadi, mertuanya nagih. Sama saya di clear kan jika uang bukan sama anak-anak, melainkan masuk ke Harnoko yang nawarin rumah," paparnya.
Selain itu, US juga mengaku jika menyarankan besan atau mertua anaknya untuk menemui Harnoko dengan maksud mempertanyakan perkara jual beli rumah tersebut.
"Setelah ditemui, istri anak saya malah di kasarin sama Harnoko. Lalu cekcok di desa sama anak saya. Disana saya coba lerai dan tidak ada masalah," terangnya.
Yang jadi permasalahan, kata US, kakaknya Harnoko yang bernama Agus diduga menjadi provokator sehingga membuat suasana memanas.
"Jadi bicara segala. Dan jadi rame. Sama saya dan perangkat desa dilerai. Anak saya di pegang sama polisi desa, lalu saya megang kakaknya Harnoko agar tidak mengeroyok," ungkap US.
"Sedangkan Harnoko tidak ada yang memegang. Akhirnya dia sempat menjambak rambut anak saya. Lalu saat tidak terkendali, anak saya mukul sekali dan Harnoko langsung ambruk," sambungnya. [sdy]