“Jaga martabat dan integritas advokat. Kalau tidak, tidak usah di KAI. Keluar saja dari KAI. Kita jaga juga nama Ketua Dewan Pengawas KAI Bapak Profesor Sufmi Dasco Ahmad,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Siti juga menyinggung banyaknya organisasi advokat yang muncul yang ia anggap sebagai tanda tidak sehat lagi.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Lubis Dilantik jadi Ketum KAI, Soroti Profesi hingga Organisasi Advokat
Ia pun meminta agar menteri hukum RI untuk segera menertibkan organisasi-organisasi yang tidak jelas tersebut.
“Banyak sekali sekarang Pak udah lebih dari 60 organisasi advokat. Hanya berkumpul 10 orang langsung berdiri organisasinya. Ini sudah tidak benar Pak,” jelasnya ditujukan kepada menteri hukum RI yang ikut hadir di lokasi.
Ia juga meminta agar Mahkamah Agung dan Dirjen AHU untuk lebih ketat lagi jika ada advokat yang sudah diblokir di satu organisasi advokat karena pelanggaran kode etik, kemudian advokat tersebut pindah ke organisasi lain dan dapat disumpah lagi.
Baca Juga:
KAI Umumkan Susunan Pengurus Baru, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
“Ini kan masalah pelanggaran kode etik profesi advokat. Ini kan harus sejalan semua. Jika sudah diblokir di satu organisasi, artinya di organisasi mana pun tetap tidak bisa lagi,” tegas Siti menambahkan.
Terakhir, Siti menyampaikan KAI siap mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugasnya di negara ini, termasuk KAI telah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam proses penegakan hukum.
“Kongres Advokat Indonesia ini akan mendukung Presiden Prabowo untuk menjalankan tugasnya. Sejumlah kementerian telah bekerja sama dengan KAI untuk proses penegakan hukum. Kita berjuang bersama untuk penegakan hukum di negara ini,” pungkasnya.