Angka tersebut terdiri dari kas terbatas Rp707,87 miliar dan deposito berjangka Rp7,27 triliun.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tuduhan manipulasi laporan keuangan yang menyebabkan potensi kerugian negara.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Gelar Demplot di Timor Leste Dukung Ketahanan Pangan Kawasan ASEAN
Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, diaudit oleh kantor akuntan publik independen, dan ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta. Kami berkomitmen pada transparansi dan tata kelola yang baik, dengan laporan yang diaudit oleh auditor independen serta direview oleh BPK sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat," ujar Wijaya, melansir Antara, Senin (17/3/2025).
Menanggapi tuduhan pencairan deposito Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya menyatakan bahwa perubahan saldo deposito telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.
Baca Juga:
HUT Pupuk Indonesia ke-12, Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Lokasi
Penurunan saldo, menurutnya, disebabkan oleh faktor seperti jatuh tempo deposito, kas dengan pembatasan penggunaan, serta pencairan lain yang sesuai prinsip akuntansi.
Di tengah polemik ini, Direksi PT Pupuk Indonesia bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan membahas strategi pencegahan korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi.