WAHANANEWS.CO, Jakarta - Etos Indonesia Institute mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan terkait skandal ini.
Baca Juga:
Kementan Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Aman
Jika terbukti, kasus ini akan menambah daftar panjang korupsi di BUMN.
"Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berbasis data yang telah kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus, untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia," tegas Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, Senin (17/3/2024).
Ia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus besar, seperti skandal PT Timah dengan dugaan kerugian negara Rp300 triliun dan kasus PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Gelar Demplot di Timor Leste Dukung Ketahanan Pangan Kawasan ASEAN
Namun, menurutnya, dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia juga harus segera diusut karena menyangkut kepentingan rakyat dan berpotensi mengganggu program swasembada pangan Presiden Prabowo.
Berdasarkan audit independen, ditemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun.
Kondisi ini diperparah dengan temuan rekening senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak dicantumkan dalam neraca perusahaan.