WAHANANEWS.CO, Jakarta – Beredarnya informasi anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan masa aksi demonstran, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita angkat suara.
Menurut Tandyo, pihak terkait seharusnya tidak membongkar identitas anggota intelijen yang tertangkap.
Baca Juga:
Periksa 1.698 Tenaga Kerja Asing di NTB, Imigrasi Temukan Indikasi Pelanggaran
"Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen," kata Tandyo kepada awak media di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025) mengutip Antara.
Menurut Tandyo, anggota intelijen memang bertugas untuk mencari informasi tertentu. Salah satu upaya yang lumrah dilakukan seorang intelijen yakni menyamar dan masuk ke dalam kelompok tertentu untuk mendapatkan informasi yang diincar.
"Bila ada informasi yang mencurigakan silahkan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.
Baca Juga:
Tawarkan Pesangon ke Pegawai, CIA Tak Lagi Badan Mata-mata Terkuat Dunia
Dalam konteks ini, Tandyo menilai seorang intelijen lumrah bergabung dengan para peserta demonstran demi mencari informasi yang diinginkan.
"Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka," kata Tandyo.
Namun, saat awak media kembali bertanya untuk memastikan yang ditangkap Polri beberapa waktu lalu adalah anggota BAIS, Tandyo enggan berkomentar.