WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sosok Kartini modern kembali menemukan wujudnya di panggung hukum nasional, ketika Siti Jamaliah Lubis tampil sebagai perempuan yang tidak hanya memimpin, tetapi juga menggerakkan perubahan dalam dunia advokat Indonesia.
Setiap peringatan Hari Kartini pada Senin (21/4/2025) menjadi refleksi atas perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan yang membuka jalan kesetaraan pendidikan dan peran perempuan di tengah keterbatasan zamannya.
Baca Juga:
Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tren Baru di Indonesia
Warisan semangat tersebut kini tercermin pada figur perempuan masa kini yang berani menembus batas, salah satunya Siti Jamaliah Lubis yang dikenal sebagai pemimpin Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan menjadi sorotan atas kiprahnya dalam memperjuangkan kesetaraan di profesi hukum.
Melalui KAI yang dibesarkan bersama almarhum Indra Sahnun Lubis, ia ikut mendobrak dominasi sistem organisasi advokat tunggal yang sebelumnya dianggap mapan.
“Ibu Kartini patut kita ikuti sebagai acuan kita perempuan Indonesia, dimana saat itu beliau memikirkan bagaimana perempuan Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang sama bukan hanya menjaga anak karena telah menjadi seorang ibu.”
Baca Juga:
Memaknai Semangat Kartini, KAI Dorong Peran Advokat Perempuan Makin Menguat di Seluruh Indonesia
Perubahan zaman membawa transformasi peran perempuan yang kini tidak lagi hanya berada dalam ranah domestik, melainkan turut menjadi penggerak ekonomi dan sosial dalam keluarga maupun masyarakat.
“Mungkin perempuan jaman dulu hanya cukup menjaga anak, karena yang mencari nafkah suaminya, namun kalau sekarang itu eranya sudah beda, dimana sebagai Kartini masa kini kita harus juga bisa mencari nafkah untuk keluarga mengingat tingginya biaya hidup sekarang ini.”
Siti Jamaliah Lubis yang akrab disapa Kak Mia mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin organisasi advokat besar dengan puluhan ribu anggota yang mayoritas laki-laki.