WahanaNews.co | Terkait keberadaan barang bukti narkoba sabu seberat 5 kilogram, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saling bantah.
Diketahui, kasus tersebut bermula dari pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 41,4 kg oleh jajaran Polres Bukittinggi. Saat itu AKBP Doddy menjabat Kapolres Bukittinggi dan Irjen Teddy menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Irjen Teddy diduga memerintahkan menyisihkan barang bukti 5 kg itu dengan alasan untuk memancing tersangka narkoba lainnya. Ia memerintahkan AKBP Doddy bertanggung jawab dalam pengamanan barang bukti tersebut.
Namun AKBP Doddy justru tertangkap di Jakarta dengan barang bukti sabu 1,9 kg. Nama Irjen Teddy pun ikut terseret setelah adanya bukti riwayat percakapan berisi perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengganti sabu 5 kg itu dengan tawas.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menepis keterlibatan kliennya itu. Ia mengklaim barang bukti sabu seberat 5 kg tersebut masih berada di kejaksaan.
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman mengatakan temuan itu bisa mematahkan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba yang ditemukan di rumah AKBP Doddy dan tersangka Linda disebutnya tidak terkait dengan Irjen Teddy.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,"
Lebih lanjut, Hotman mengklaim kliennya hanya menjadi korban pencatutan dari kasus peredaran narkoba tersebut.
"Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut entah siapa otaknya ini," katanya.
Pihak AKBP Doddy pun menjawab klaim dari Hotman tersebut. Pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba menuding Hotman tengah berupaya mengaburkan fakta dugaan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus ini.
"Saya rasa gini lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya," kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Adriel mengklaim timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi terkait sabu yang disita dan dimusnahkan. Ia siap adu data dengan kubu Irjen Teddy.
"Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data, saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujarnya.
Adriel pun mengaku akan mengecek keberadaan 5 kg sabu yang diklaim Hotman masih di kejaksaan.
"Pasti (cek ke kejaksaan), kita sudah pegang data itu, kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan, namun saya buka sedikit," katanya. [sdy]