WahanaNews.co, Medan - Terkait 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca Juga:
Motif Masih Misteri, Siswi Kelas 6 Diduga Habisi Nyawa Ibunya di Medan
Mantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8).
Pernyataan ini menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus ini.
Baca Juga:
Ketum PTSBS Arnod Sihite Serukan Kepedulian untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut, Ajak Masyarakat Bersatu Bantu Pemerintah
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
"KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa," kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8).
Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.